Nasionalisme dan Mahasiswa




Mahasiswa sebagai salah satu kekuatan penekan dalam konstelasi sosial politik di Indonesia dianggap memiliki rasa nasionalisme yang rendah. Hal ini disebabkan karena sikap kritis mahasiswa terhadap berbagai kebijakan dan kinerja pemerintahan serta adanya kecenderungan mahasiswa melecehkan simbol nasionalisme seperti bendera, lagu Kebangsaan, slogan, dan lain-lain. Anggapan ini masih memerlukan pembuktian mengingat nasionalisme bersifat multiinterpretatif. Artinya, setiap kelompok dalam masyarakat dimungkinkan untuk memiliki pengertian, makna dan wujud nasionalisme yang berbeda.

Mahasiswa mempunyai peranan yang sangat penting dalam konstelasi sosial politik di Indonesia. Keberadaan mereka menjadi salah
satu kekuatan yang dipertimbangkan oleh berbagai kelompok kepentingan, terutama pengambil kebijakan yakni negara. Kondisi tersebut didukung oleh berbagai kelebihan yang dimiliki mahasiswa yaitu kelebihan dalam pemikiran ilmiah, semangat muda, sifat kritis, kematangan logika dan kebersihan dari noda orde masanya (Syukri, 2003). Lebih jauh, Syukri mengemukakan bahwa peran nyata mahasiswa dalam pembentukan nasionalisme Indonesia dapat dilihat dalam 5 gelombang (Syukri, 2003) yaitu :


1. Nasionalisme gelombang pertama yaitu kebangkitan nasionalisme Indonesia yang diawali dengan pendirian Budi Utomo pada tahun 1908, dengan dimotori oleh para mahasiswa kedokteran Stovia.
2. Nasionalisme gelombang kedua yaitu gerakan Sumpah Pemuda sebagai wujud kesadaran untuk menyatukan negara,bangsa dan bahasa ke dalam satu negara, bangsa dan bahasa Indonesia tidak terlepas dari peran mahasiswa Indonesia seperti Soepomo, Hatta dan Sutan Syahrir.
3. Nasionalisme gelombang ketiga yaitu pada masa kemerdekaan 1945 tidak terlepas dari peran mahasiswa yang mendesak para pemimpin untuk segera memproklamasikan Indonesia.
4. Nasionalisme gelombang keempat yaitu lahirnya Orde Baru 1966 dimotori oleh gerakan mahasiswa serta organisasi sosial
lainnya.


5. Nasionalisme gelombang kelima yaitu lahirnya Orde Reformasi 1998 tidak terlepas dari gerakan mahasiswa yang menentang rezim orde baru.
Pada era reformasi di mana nasionalisme sedang memperoleh banyak tantangannya baik yang bersifat global maupun lokal, rasa nasionalisme di kalangan mahasiswa kembali mendapat perhatian masyarakat. Berbagai kalangan masyarakat menganggap bahwa ada kecenderungan menurunnya rasa nasionalisme di kalangan mahasiswa, khususnya aktivis mahasiswa. Penilaian ini muncul diakibatkan oleh sikap kritis aktivis mahasiswa terhadap berbagai kebijakan dan kinerja pemerintahan yang sering kali dianggap memperpanjang krisis multidimensi yang dialami Indonesia. Selain itu, terdapat beberapa perilaku aktivis mahasiswa yang dianggap melecehkan simbol nasionalisme baik yang bersifat verbal seperti slogan dan lagu kebangsaan maupun non verbal seperti bendera, pemimpin, dan lainlain. Beberapa contoh perilaku tersebut antara lain meliputi kegiatan pembakaran bendera merah putih, pembakaran gambar pemimpin nasional, pendudukan terhadap gedunggedung kenegaraan, perubahan syair lagu-lagu perjuangan menjadi lagu-lagu yang menyuarakan ketidakpuasan, kerawanan sosial, penderitaan dan kemarahan rakyat, serta slogan atau yel-yel yang menentang rezim berkuasa.
Anggapan mengenai rendahnya rasa nasionalisme di kalangan aktivis mahasiswa masih memerlukan pembuktian. Sikap kritis
aktivis mahasiswa dapat dinilai sebaliknya yaitu menunjukkan tingginya kesadaran mahasiswa terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara. Demikian juga dengan pembakaran terhadap bendera merah putih tidak serta merta dapat diartikan sebagai pencerminan rendahnya rasa nasionalisme di kalangan aktivis mahasiswa.


Fenomena di atas menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara aktivis mahasiswa dan masyarakat mengenai konsep dan wujud nasionalisme.

Nasionalisme adalah sebuah ideologi politik yang menjelaskan kepada rakyat tentang batas-batas negara dan memberikan definisi sebuah bangsa yang berbeda dengan bangsa lainnya.

Pengertian di atas memandang nasionalisme sebagai sebuah ideologi dengan penekanan pada pentingnya penataan wilayah dan upaya membangun identitas nasional melalui budaya nasional sebagai representasi dari budaya lokal. Pengertian tersebut senada
dengan pendapat Smith (2002:26) yang mengatakan bahwa ideologi nasionalis mempunyai sasaran untuk mencapai pemerintahan kolektif sendiri, penyatuan wilayah dan identitas budaya. Selanjutnya, Smith mengatakan bahwa untuk mencapai sasaran tersebut, terdapat tiga ideal fundamental yaitu otonomi nasional, kesatuan nasional dan identitas nasional. Dalam pengertian umum, otonomi diartikan sebagai mengatur diri sendiri (self regulation), artinya memiliki hukum sendiri dan bebas dari kendala eksternal. Hal ini berlanjut pada gagasan tentang penentuan diri sendiri (self determination) yaitu berupaya untuk merealisasikan kehendak kolektif serta bertanggung jawab atas sasaran-sasaran dan tindakan kolektifnya. Konsep selanjutnya adalah pengaturan diri (self rule) yaitu pengaturan kolektif dari dan oleh rakyat sebagai akibat dari penentuan diri sendiri secara nasional atas kehendak kolektif dan perjuangan untuk mempunyai pemerintahan nasional sendiri. Dengan demikian, otonomi mengandung arti pengaturan diri atas kehidupan religius dan budaya, otonomi legal, autarki ekonomi dan pengaturan diri secara internal di dalam suatu negara dan bertanggung jawab atas urusan-urusan luar negeri dan pertahanan.



Nasionalisme sebagai sebuah ikatan emosional yang terbentuk antar anggota suatu bangsa karena adanya kesamaan latar belakang sejarah, wilayah, bahasa dan nilai.

Pengertian ini menekankan pada unsur perasaan dan psikologis yang tercipta antar anggota suatu bangsa. Dalam pandangan aktivis mahasiswa, nasionalisme Indonesia terbentuk sebagai reaksi terhadap kolonialisme yang telah memunculkan kesadaran untuk  melepaskan diri dari situasi yang tertindas, terbelakang, dan diskriminatif. Dengan demikian, salah satu faktor pembentuk  nasionalisme adalah kesamaan asal-usul sejarah. Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu tidak hanya melahirkan
solidaritas (rasa sependeritaan dan sepenanggungan), tetapi juga tekad dan tujuan yang sama antar kelompok masyarakat.



Nasionalisme sebagai kecintaan terhadap bangsa yang diwujudkan melalui perbuatan yang mencerminkan kepentingan bangsa.

Pengertian nasionalisme yang ketiga ini rentan akan penyalahgunaan. Menurut aktivis Mahasiswa , nasionalisme sering kali  diartikan sebagai kecintaan terhadap negara yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan terhadap pemimpin negara. Padahal, bangsa
bukanlah negara karena konsep negara berkaitan dengan teritori sedangkan aktivitas bangsa bercirikan suatu jenis komunitas. Negara menggambarkan adanya satu struktur kekuasaan yang memonopoli penggunaan fisik yang sah terhadap kelompok  masyarakat yang tinggal dalam wilayah yang jelas batasbatasnya (Surbakti, 1992).


Hal ini sangat berbeda dengan konsep bangsa yang diartikan sebagai komunitas yang (1) terbentuk dari keyakinan bersama dan komitmen yang saling menguntungkan, (2) mempunyai latar belakang sejarah, (3) berkarakter aktif, (4) berhubungan dengan suatu wilayah tertentu, dan (5) dibedakan dari komunitas lain melalui budaya publiknya yang khas (Smith, 2002). Dengan demikian, solidaritas kebangsaan tidak selalu sama persis dengan terirori negara. Untuk itu, perlu diupayakan untuk menghidupkan nasionalisme dalam lingkup teritori negara.

1 komentar:

Categories

Pengikut

Face Book DLM KMJK UNSOED

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 DLM KMJK UNSOEDTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.